PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT PILIHAN BAGI PNS YANG MENDUDUKI JABATAN JPT, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS
- Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
- Fotokopi Sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotokopi Sah Mutasi dari Gubernur dan SK Penempatan Tempat Tugas dari Bupati Pringsewu (bagi yang mutasi)
- Daftar riwayat jabatan struktural
- SK Jabatan + Surat Pernyataan Pelantikan + SPMT awal sampai dengan terakhir (asli dan fotokopi)
- Fotokopi Sah Diklat Pimpinan
- Fotokopi Sah Ijazah Terakhir
- Fotokopi Sah Sertifikat Ujian Dinas TK. II / Diklat Pimpinan III bagi PNS yang pindah golongan (III/d ke IV/a)
- Fotokopi Sah SKP 2 tahun terakhir
- Fotokopi Sah SK CPNS dan PNS
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Baik Tingkat Ringan, Sedang Maupun Berat dari Kepala Perangkat Daerah
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Mengajukan Mutasi dari Kepala Perangkat Daerah
- Surat Keterangan Atasan Langsung yang sekarang
Catatan :
- Bagi yang memiliki IJAZAH BARU harus melampirkan Surat Izin Belajar / Surat Tugas Belajar, Transkrip Nilai, data mahasiswa pada Forlap Dikti, Akreditasi kampus dan Prodi (Fotokopi dan asli)
- Berkas dikopi jelas, tidak bolak-balik dan dilegalisir (cap/tanda tangan jelas)
- Berkas 3 rangkap untuk Gol. 4/c keatas dan Gol. 4/b kebawah
- Berkas 2 rangkap untuk Gol. 3/c kebawah