PERSYARATAN USUL KENAIKAN PANGKAT REGULER BAGI PELAKSANA
- Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
- Fotokopi Sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotokopi Sah SK Penataan Jabatan Pelaksana
- Fotokopi Sah SK Mutasi dari Gubernur dan SK Penempatan Tempat Tugas dari Bupati Pringsewu (bagi yang mutasi)
- Fotokopi Sah Sertifikat Ujian Dinas bagi PNS yang akan pindah golongan (dari gol. 2d ke 3a atau 3d ke 4a)
- Fotokopi Sah SKP 2 Tahun terakhir
- Fotokopi Sah SK CPNS dan PNS
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Baik Tingkat Ringan, Sedang Maupun Berat dari Kepala Perangkat Daerah
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Mengajukan Mutasi dari Kepala Perangkat Daerah
- Surat Keterangan Atasan Langsung yang Sekarang
Catatan :
- Bagi yang memiliki IJAZAH BARU harus melampirkan Surat Izin Belajar / Surat Tugas Belajar, Transkrip Nilai, data mahasiswa pada Forlap Dikti, Akreditasi kampus dan Prodi (Fotokopi dan asli)
- Berkas dikopi jelas, tidak bolak-balik dan dilegalisir (cap/tanda tangan jelas)
- Berkas 2 rangkap